Mahasiswa Unsri Tewas saat aborsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari hasil pemeriksaan, RF diketahui hamil pada awal November lalu. Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekitar pukul 16.00 WIB. Keesokannya atau pada Jumat dini hari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan dan handphone untuk memesan obat tersebut.

“Tersangka masih kami mintai keterangan lebih lanjut,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network