PALEMBANG, iNews.id - Mahasiswi Jurusan Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya (Unsri), Ogan Ilir, Sumsel, RF (21) ditemukan tewas di kamar kosnya, saat berusaha melakukan aborsi, Jumat (17/11/2023). Kini polisi telah menetapkan pacar korban berinisial DPN (21) sebagai tersangka.
"Benar memang ada kejadian tersebut, diduga korban aborsi di kosannya," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman, Minggu (19/11/2023).
Peristiwa itu terjadi di Gang Lampung Bedeng Lahat I, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir pada Jumat (17/11/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar pukul 09.45 WIB korban RF sempat menghubungi pacarnya, DPN untuk minta dibawa ke rumah sakit.
Begitu tiba di kos pacarnya, DPN melihat kondisi korban tergeletak. DPN langsung menggendong korban ke dalam dalam mobil miliknya. Saat itu korban sudah tidak bergerak dan tubuhnya berwarna kuning. Selain itu juga terdapat darah di kaki, tangan, dan bagian belakang badan korban. Setiba di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya korban sudah dinyatakan meninggal.
Terhadap kasus ini polisi telah menangkap DPN teman pria korban yang merupakan mahasiswa satu angkatan. DPN tidak lain pacar korban dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait