Kemudian, sambungnya, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam dan mendekati isteri korban lalu menarik tas miliknya.
"Saat itulah terjadi tarik menarik tas antara korban dan pelaku, seketika itu juga salah satu pelaku langsung mengeluarkan pisaunya dan melukai tangan korban," ujarnya.
Setelah itu, kemudian pelaku langsung kabur melarikan diri membawa hasil rampasannya.
Satu pelaku ditangkap
Korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung melapor ke polisi hingga pelaku AAN ditangkap saat akan melakukan aksinya lagi di Kecamatan Lempuing, pada Kamis, 22 September 2022.
Saat akan ditangkap, kata dia, pelaku ini mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menyerang petugas.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait