Ilustrasi kasus penculikan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara gegara masalah utang piutang.. (foto: ist)

Nasihin mengatakan, tim gabungan Reskrim Polres Muratara menggerebek rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut. 

“Pada saat itu terjadi negosiasi. Terduga pelaku meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan. Setelah negosiasi, kita berhasil menyelamatkan korban. Tapi, terduga pelaku melarikan diri,” kata Nasirin.

Dijelaskan Nasirin saat penggerebekan terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai. Pihak keluarga juga berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak-teriak, sehingga massa berdatangan. 

“Melihat situasi yang tidak kondusif tim opsnal dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network