Ilustrasi kasus penculikan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara gegara masalah utang piutang.. (foto: ist)

MURATARA, iNews.id – Polisi berhasil menyelamatkan bocah berinisial AKR (7) yang diculik dan disekap pelaku di Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Kasus penculikan anak itu diduga gara-gara masalah utang piutang.

Diperoleh informasi, kasus penculikan itu terjadi saat korban sedang bermain di halaman rumah, Minggu (25/5/2025). Ibu korban, Neli Hartati (36) baru mengetahui anaknya sudah tidak berada di luar rumah. 

Dia kemudian berupaya mencari anaknya ke rumah tetangga. Dari keterangan tetangganya, korban diketahui dibawa seseorang berpakaian hitam yang pernah datang ke rumah korban pada Sabtu (24/5/2025). 

“Pada hari yang sama sekitar pukul 13.59 WIB, ibu korban dihubungi oleh oknum yang menculik anaknya bahwa korban dibawa. Pelaku ini meminta agar ibu korban membayar utang agar anaknya bisa kembali,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Selasa (27/5/2025).

Mengetahui anaknya diculik, kata dia, ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muratara.

“Setelah menerima laporan dari ibu korban, tim Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu untuk mencari keberadaan korban,” ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network