Desa tersebut terpilih masuk ke dalam program peluncuran desa antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu penguatan tata laksana; pengawasan; kualitas pelayanan publik; partisipasi masyarakat; dan kearifan lokal.
"Jadi dapat dibayangkan, jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka dengan sendirinya akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait