KPK berharap ke depan tiap provinsi ada desa antikorupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Desa tersebut terpilih masuk ke dalam program peluncuran desa antikorupsi berdasarkan lima komponen indikator, yaitu penguatan tata laksana; pengawasan; kualitas pelayanan publik; partisipasi masyarakat; dan kearifan lokal.

"Jadi dapat dibayangkan, jika setiap desa sudah memiliki kemauan dan kesadaran untuk tidak korupsi, maka dengan sendirinya akan berdampak secara bertahap kepada pemerintahan di atasnya. Sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang maju, makmur, sejahtera, dengan budaya antikorupsi," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network