Menurutnya, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, tim KPK juga melakukan penyegelan di sejumlah ruangan kantor Dinas PUPR Kabupaten Muba di Sekayu. Penyegelan sendiri dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait