PYONGYANG, iNews.id - Seorang pria di Korea Utara (Korut) dieksekusi mati karena menjual musik dan drama dari Korea Selatan. Pria yang merupakan kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan itu, dinyatakan bersalah sebagai elemen anti-sosialis oleh rezim pimpinan Kim Jong Un.
Daily NK melaporkan, pria itu ditembak oleh regu tembak di Wonsan, provinsi Gangwon, Kamis (27/5/2021). Dia sudah ditangkap petugas setempat 40 hari lalu.
Pemerintah Korea Utara menyatakan eksekusi ini merupakan yang pertama di Provinsi Gangwon karena tindakan anti-sosialis di bawah undang-undang pemikiran anti-reaksioner.
Di masa lalu, orang-orang seperti Lee dikirim ke kamp kerja paksa atau pendidikan ulang. Hukuman bagi orang seperti Lee tidak ringan.
Dikatakan, perilaku reaksioner seperti itu membantu orang-orang yang berusaha menghancurkan sosialisme di Korea Utara. "Reaksioner seharusnya tidak dibiarkan hidup tanpa rasa takut dalam masyarakat kita," kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait