Mantan Kepala Desa Kuripan Selatan, Muara Enim ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana desa. (Foto: Edwinsyah S)

Kasis Pidsus Kejari Muara Enim Arie Prasetyo mengatakan, selain meminta keterangan saksi-saksi, penyidik juga mengamankan barang bukti sebanyak 187 dokumen yang berkaitan. 

"Tersangka dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi," ujarnya, Jumat (17/6/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network