Komplotan Pengganda Uang di Palembang Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp300 Juta (Foto: Istimewa)

Pada Sabtu, (7/10/2023), sekitar pukul 10.00, korban dan AS berjanji bertemu di dalam kamar hotel. Untuk menyakinkan korban, AS pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan Rp100.000 sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban. 

Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp300 juta ditinggal di kamar hotel dengan menggunakan koper diletakkan di sampingi ranjang. Ketika korban dan AS keluar kamar hotel, tersangka S sudah bersembunyi didalam lemari. 

Sekitar pukul 10.10 WIB, S langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi. Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.

Mengetahui hal tersebut membuat korban pun panik dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang AS dan tersangka lainnya langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah.

"Benar para tersangka sudah kita tangkap saat berada di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi, atas laporan korban tentang pencurian. Namun setelah kita selidiki, untuk berawal dari modus pelaku yang mengaku bisa mengganda uang," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network