PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Kompleks Pemda Kecamatan Alang-Alang Lebar. Ketiganya pria pengangguran yakni Fajudin Efendi (44) warga Banyuasin, Sarbani (33) warga Plaju Palembang dan Joko (33) asal Sekayu Musi Banyuasin.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, ketiga pria pengangguran tersebut membongkar rumah milik Citra Karya Menini (56), di Jalan Kol Sulaiman Amin KM.7 Kompleks Pemda Blok A2 Nomor 12, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat beraksi mereka bertiga memiliki peran berbeda-beda. Merek membongkar rumah saat korban pergi dan meninggalkan rumahnya dengan pintu terkunci," ujat Kompol Tri, Senin (10/1/2022).
Pelaku Sarbani dan Fajudin bertugas merusak pintu rumah korban menggunakan linggis dan obeng, kemudian pelaku Joko memantau keadaan di luar rumah. "Setelah masuk ke rumah korban, pelaku mengambil dua buah koper, satu unit laptop, satu unit laptop, kain songket, satu lembar STNK, satu lembar SIM A, satu kartu alumni Resimen Mahasiswa dan dua buah kunci motor yang korban taruh di kamar korban," katanya.
Usai mencuri dan membawa kabur barang-barang milik korban tersebut, selanjutnya barang hasil curian itu dijual oleh para pelaku. "Berdasarkan laporan korban, kami langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing," katanya.
Sementara itu, pelaku Joko mengatakan, mereka nekat melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki pekerjaan, sehingga terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
"Sebelum melakukan tindakan pencurian, kami terlebih dahulu mengintai rumah korban. Setelah melihat korban pergi, kemudian kami langsung masuk ke rumah korban. Barang hasil curian langsung kami jual dan hasilnya dibagi rata," katanya.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait