Sopian pelaku begal yang tega tusuk perempuan di hadapan anak kecil. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Sopian alias Apek (30), warga Jalan Gotong Royong Kecamatan Sako Palembang ditangkap Unit II Jatanras Polda Sumsel. Sopian adalah pelaku begal pasutri Supriyadi (34) dan Lilis Suryani (31), serta anaknya yang masih kecil.

Modusnya, para pelaku menjual sepeda motor bekas melalui media sosial. Kemudian korban tertarik sehingga disepakati bayar ditempat atau COD di sebuah SPBU di Jalan Noerdin Panji.

Kanit II Jatanras Polda Sumsel, Kompol Bakhtiar mengatakan, kejadian berawal saat pelaku bersama dua rekan lainnya (DPO) hendak menjual sepeda motor dengan cara memasang iklan di media sosial.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network