Dia menjelaskan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku. "Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," ucapnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua tersangka sering transaksi narkoba di rumahnya. "Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait