Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi. (Foto: Polres Muba).

Dia menjelaskan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dan menangkap kedua pelaku. "Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," ucapnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kedua tersangka sering transaksi narkoba di rumahnya. "Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network