Tersangka kasus cabul di pondok pesantren hanya tertunduk setelah ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu santri mengeluh sakit pada kemaluan sehingga mengundang kecurigaan orang tuanya. Setelah ditanya dan terus didesak, korban menceritakan telah menjadi korban pencabulan. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi hingga terungkap 12 anak telah menjadi korban, enam di antaranya disodomi oleh pelaku. Selanjutnya Polda Sumsel membuka posko pengaduan, dan ternyata korban bertambah hingga menjadi 26 orang. 

Kelakuan bejat pelaku telah berlangsung sekitar satu tahun. Modusnya, pelaku mendatangi kamar santri dan membangunkannya. Pelaku juga mengancam para korban, jika tidak menurut akan dikurung di gudang. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network