PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang bersama pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat sepakat melanjutkan kegiatan khitanan massal untuk anak dari keluarga kurang mampu. Khitanan massal menjadi salah satu upaya bersama Baznas Kota Palembang mengurangi beban masyarakat kurang mampu.
"Khitanan massal sepanjang 2021 ini telah dilakukan terhadap 100 anak keluarga kurang mampu, kegiatan ini merupakan tahun keempat dan diupayakan dilanjutkan dengan sasaran anak-anak yang dikhitan lebih banyak lagi," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (25/11/2021).
Menurut dia, kegiatan khitanan massal menjadi salah satu program sosial yang perlu dilanjutkan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas sasarannya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait