Dua pria Palembang ditangkap karena bobol rumah untuk beli narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua pria pelaku bobol rumah warga, Gandi dan Iwan. Setelah ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya dengan tujuan untuk membeli sabu.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, senjata tajam milik pelaku, dan air softgun milik korban.

"Dalam aksi pencurian yang dilakukan, kedua pelaku membagi tugas. Di mana pelaku Gandi sebagai eksekutor, dengan cara merusak jendela rumah korban. Sedang Iwan bertugas sebagai pengawas situasi," ujarnya, Kamis (25/11/2021).

Setelah masuk, pelaku mengambil sepeda motor dari dalam rumah korban dan menjualnya dengan harga Rp2 juta. Seluruh uang hasil menjual sepeda motor curian tersebut digunakan untuk pesta sabu. Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network