Polres Musi Rawas proses laporan perusakan Kantor DPD Perindo Musi Rawas. (Foto: Era N)

MUSI RAWAS, iNews.id - Polres Musi Rawas mengusut kasus perusakan atribut dan Kantor DPD Partai Perindo Musi Rawas. Perusakan ini dilaporkan Ketua DPD Partai Perindo Parmi Effendi.

Pada Jumat (2/6/2023) siang sekitar  pukul 14.00 WIB, Ketua DPD Partai Perindo Parmi Effendi memenuhi panggilan pihak Polres Musi Rawas guna menjalani pemeriksaan.

“Hari ini saya datang ke Mapolres Musi Rawas guna menjalani pemeriksaan lanjutan pihak Polres Musi Rawas,” kata Parmi.

Parmi mengharapkan agar pihak Polres segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap pelaku perusakan Kantor Partai Perindo. Apalagi sudah ada saksi yang melihat secara langsung pengerusakan tersebut.

Diketahui sebelumnya terjadi perusakan atribut dan Kantor Partai Perindo oleh orang tidak dikenal  sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 20 Mei 2023 lalu dan peristiwa kedua terjadi pada Minggu (28/5/2023).

Ketua DPD Partai Perindo Musi Rawas, Parmi Effendi mengatakan, total ada  tiga baliho berukuran jumbo, satu papan merek dan bendera yang ada di luar Sekretariat DPD Partai Perindo yang dirusak pelaku.

Berdasarkan informasi dari pengurus DPD lanjut Parmi, perusakan papan merek dan atribut partai dilakukan sebanyak dua kali, dan dilakukan pada siang hari. "Informasinya dua kali perusakan itu dilakukan oleh OTD," kata Parmi.

Dijelaskan Parmi, peristiwa perusakan pertama terjadi pada Sabtu (20/5/2023) di siang bolong, yang dirusak adalah baliho besar ukuran 2x3 meter yang terpasang di atas sekretariat. 

"Sekretariat kami itu ruko, jadi dilantai keduanya kami pasang baliho besar. Itu pertama yang dirusak," katanya.

Ditambahkan Parmi, saat peristiwa pertama masih ditoleransi. Namun, dengan terjadinya peristiwa perusakan yang kedua kalinya, maka akan dilakukan upaya ke jalur hukum.

"Lalu terjadi lagi pengerusakan pada hari Minggu (28/5/2023) kemarin, kejadiannya juga siang bolong. Informasi dari saksi, karena pada paginya baliho dan papan merek itu masih ada," katanya.

Saat peristiwa kedua, yang dirusak adalah dua baliho ukuran besar dan papan merek serta atribut lainnya seperti bendera. "Semua dirusak nian, baliho itu di hancurkan dan kemudian dibuang ke sebelah sekretariat. Sedangkan untuk kayu papan merek, hilang," katanya.

Selanjutnya terkait persoalan ini, Parmi mengaku sudah berkoordinasi dengan Tim Gakumdu Kabupaten Musi Rawas, dan hasilnya belum bisa diproses. 

"Kami sudah koordinasi dengan Tim Gakumdu Musi Rawas, katanya belum bisa diproses, karena belum masuk tahapan Pemilu 2024," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network