MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak 646 narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel mendapatkan remisi Lebaran 2023. 12 orang di antaranya langsung bebas.
"Thun ini Lapas Narkotika Muara Beliti menerima remisi sebanyak 646 orang dari yang diajukan juga 646 orang," ujar Kalapas Narkotika Muara Beliti, Rudik Erminanto, Senin (24/4/2024).
Dari 646 orang yang menerima remisi tahun ini, 12 orang di antaranya menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok.
Sebanyak 634 orang sisanya mendapatkan RK I, dengan mengurangi masa pidana pokok dengan pengurangan yang disesuaikan dengan remisi yang didapat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait