Pria Palembang pelaku perampokan anak tiri ditangkap polisi. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, MA (41) karena merampok dan menyekap anak tirinya, Zaza (25). Korban disekap dalam kamar setelah dipukul menggunakan batu ulekan cabai.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, perampokam yang dilakukan dialami korban terjadi 11 April 2023 sekitar pukul 09:00 WIB. Saat ini, pelaku telah diamankan pihaknya. "Pelaku perampokan sudah kami amankan," ujarnya, Senin (24/4/2023).

Dikatakan Haris, MA mengambil beberapa barang mewah di rumah anak tirinya termasuk mobil HRV milik korban juga dibawa pelaku. 

"Selain mobil adapun barang yang dibawa kabur oleh pelaku yakni, emas 40 gram, jam merk gucci, gelang LV, Handphone Iphone 14 Promax, Iphone 14 Pro yang masih baru dengan total kerugian Rp 326 juta," katanya.

Haris menyebutkan, perampokan bermula saat korban berada di rumah sendirian tertidur lelap dan tiba-tiba listrik mati. "Pelaku masuk ke rumah dan membuka kamar korban serta langsung memukul kepala menggunakan batu ulekan berbentuk bulat," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network