PALEMBANG, iNews.id - Warga Dusun Marga Kaca, Pemanggilan Natar, Lampung Selatan yang tinggal di rumah kontrakan yang berada di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap polisi. Pria beristri itu ditangkap karena aksinya merekam sejumlah gadis muda mandi terungkap.
Pelaku, yaitu Tumiran berusia 39 tahun. Sementara korbannya merupakan penghuni kos yang letaknya di sebelah rumah kontrakan pelaku.
Aksi mesum pelaku di Jalan Panti Sosial, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang ini berakhir setelah salah satu penghuni kosan berinisial IR (21 tahun) memergokinya. Saat itu, pelaku tengah asyik merekam IR mandi.
Melihat handphone (HP) tersebut, korban berteriak dan meminta tolong KY (22 tahun) untuk mengambilnya. "Setelah dicek didalam HP tersebut didapati video kami berdua sedang mandi," ujar IR saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT, Senin (13/11/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait