Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri. (Foto: Antara)

Ia mengatakan untuk menghentikan kerusakan hutan tersebut diperlukan peran serta semua pihak dan lapisan masyarakat mencegah aksi penebangan liar serta terjadinya kebakaran hutan dengan aksi nyata seperti melarang kegiatan penebangan pohon. Kemudian berpartisipasi melakukan pemadaman jika melihat api membakar semak-semak dan pohon di kawasan hutan sekitar tempat tinggal.

"Masyarakat harus berani melarang orang-orang yang melakukan penebangan pohon di hutan tanpa izin yang sah, jika telah dilarang dan praktik penebangan liar itu tetap berlanjut diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat," katanya.

Aparat kepolisian diharapkan merespon laporan masyarakat dengan cepat dan menindak tegas pelaku penebang pohon dan orang-orang yang membiayai atau penadah hasil "illegal logging" itu.

Sementara Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Tjahjanto menjelaskan bahwa kerusakan hutan di provinsi ini cukup luas. “Kawasan hutan mengalami kerusakan dalam kondisi kritis mencapai 733 ha atau seperlima dari 3,5 juta ha luas total kawasan hutan Sumsel,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network