Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang membenarkan terkait tersiarnya kabar soal penangkapan Kepala Kantor BPN berinisial NS oleh Polda Metro Jaya.
"Ya benar, tapi kita belum dapat informasi lebih rinci terkait persoalan apa, jadi mohon doa teman-teman media. Nanti, kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," ujar Kasi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Palembang, Fadly, saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Ketika disinggung terkait pelayanan kantor BPN, Fadly mengaku masih berjalan normal seperti biasa. "Pelayanan kantor BPN Kota Palembang masih berjalan seperti biasa," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait