JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mendaftarkan 14.000 jamaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji 1441 H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi, masuk prioritas vaksinasi tahap kedua. Hal sebagai persiapan jika Arab Saudi memberikan kuota haji tahun ini kepada Indonesia.
Data jamaah haji khusus tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) dan bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.
“Per hari ini, sudah 14.000 data jamaah haji khusus yang sudah divalidasi dan diajukan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” ujar Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi, dari keterangan di laman resmi Kemenag (20/2/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait