Kemenag putuskan maskapai resmi angkutan haji 2022 yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pasca diumumkan kuota haji 2022, Hilman kembali memastikan bahwa jamaah haji yang akan berangkat adalah mereka yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadahnya (Bipih) 2020, baik diambil lagi pelunasaannya maupun tidak diambil lagi. Khusus jamaah yang tidak diambil pelunasannya, tidak harus mengeluarkan uang seperser pun untuk menambah Bipih sebesar 39,8 juta.

"Tetapi yang dulu diambil biaya pelunasanya dia harus membayar Rp19 juta lebih, karena uangnya tidak bisa dikembangkan selama 2 tahun terakhir ini, jadi rugi. Jadi berbeda dengan orang yang tidak mengambil, jadi bersyukurlah orang tidak mengambil," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network