JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Garuda Indonesia (GA) dan Saudi Airlines (SV) sebagai maskapai resmi untuk mengangkut jemaah haji Indonesia. Penetapan dua maskapai tersebut setelah terjadi kesepakatan harga.
"Maskapai yang akan digunakan alhamdulillah sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan, yaitu kita akan menggunakan 2 maskapai untuk tahun ini yaitu maskapai Garuda dan maskapai Saudi," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (28/4/2022).
Hilman menjelaskan, setidaknya ada tiga kategori jamaah haji yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1443 H/2022 M. Pertama, jamaah haji sudah lunas. Kedua, jemaah haji sudah lunas tetapi batal berangkat karena mengambil kembali pelunasannya. Ketiga, jemaah haji yang sampai batas tiga kali perpanjangan pengumuman atau tahapan pelunasan tidak melunasi.
"Menurut informasi yang kami dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hanya 180.000 orang saja yang melunasi dari jumlah kuota jamaah Indonesia 221.000," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait