Edison Wahidin, kuasa hukum keluarga Desfa Anjani saat membuat laporan dugaan malapraktik. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Herman (44), ayah kandung Desfa Anjani (7), penderita usus buntu yang meninggal dunia usai diduga gagal operasi di salah satu rumah sakit milik pemda di Palembang, meminta polisi menindaklanjuti laporan dugaan malapraktrik. Herman berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa pihak terlapor.

"Kita sudah membuat laporan polisi, tindak lanjutnya mohon dijalankan dan yang bersangkutan dipanggil," ujar Herman saat dibincangi di kediamannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Sintren 2, Kecamatan SU I Palembang, Senin (20/3/2023).

Herman sedang berduka, karena Desfa meninggal di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Minggu (19/3/2023) malam, sekitar pukul 21.45 WIB. 

Kuasa Hukum keluarga korban dari Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN), Edison Wahidin mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga menemui titik terang. "Upaya hukum kami tetap akan melakukan tuntutan, baik secara pidana ataupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.

Sementara sebelumnya, Kasubbag Humas RSUD Bari Palembang Rully mengatakan, penanganan medis terhadap pasien DA sudah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga telah menerima komplain dari keluarga DA terkait hal tersebut. "Kami mendapatkan komplain dari orang tua pasien terkait tindakan medis terhadap orangtua pasien DA. Awalnya DA ditangani oleh dokter RS Bari karena mengeluhkan sakit atau nyeri di bagian perut," ujar Rully, Kamis (9/3/2023).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network