Matheus dan Adi Wahyono ditunjuk sebagai PPK Kemensos oleh Juliari Batubara. Matheus dan Adi punya wewenang menunjuk langsung para rekanan yang akan ikut dalam pengadaan paket bansos penanganan Covid-19.
Para rekanan diduga menyepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui Matheus.
Selanjutnya, Matheus dan Adi pada Mei sampai dengan November 2020 membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang diantaranya Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS) dan juga PTRajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. "Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW," ujar Firli.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait