Kejati Sumsel diminta berantas korupsi yang diduga terjadi di lingkungan pemda. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pengaduan 1 Febuari 2021 perihal pengaduan perkuatan tebing Sungai Menang, sumber dana APBDP 2020 (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel).

Kemudian pengaduan 19 April 2021 perihal pengaduan penyimpangan dana di perusahaan daerah Patralog hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun Anggaran 2015.

Sebelumnya saat aktivis MAKI menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/6), Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke kantornya itu.

"Jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kejelasan, MAKI bisa memperbaharui surat yang dikirim ke Kejati Sumsel," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network