Pengaduan 1 Febuari 2021 perihal pengaduan perkuatan tebing Sungai Menang, sumber dana APBDP 2020 (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumsel).
Kemudian pengaduan 19 April 2021 perihal pengaduan penyimpangan dana di perusahaan daerah Patralog hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun Anggaran 2015.
Sebelumnya saat aktivis MAKI menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (10/6), Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah masuk ke kantornya itu.
"Jika pengaduan sudah lama tapi belum ada kejelasan, MAKI bisa memperbaharui surat yang dikirim ke Kejati Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait