PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 49 calon jemaah haji asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menarik kembali dana setoran haji sebesar Rp25 juta. Keputusan ini dianggap mengundurkan diri dan kehilangan nomor antrean berangkat haji.
Kemenag Kota Palembang mencatat hingga pekan ketiga Juni, jemaah yang mengundurkan diri setelah pemerintah mengumumkan kembali tidak memberangkatkan haji di tahun 2021 akibat pandemi yang belum usai.
"Berbagai alasan para calon jemaah seperti alasan ekonomi, keperluan mendesak, sakit atau meninggal," ujar Kepala Kemenag Palembang Deni Priansyah, Senin (21/6/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait