Dua ruangan mess PDPDE disegel Kejati Sumsel. (Foto: Deriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Mess Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) di Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel juga melakukan penyegelan beberapa ruangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, penggeledahan dan penyegelan pada Mess PT PDPDE tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait penjualan gas.

"Jadi ada ruangan yang kita pasang segel, yakni ruangan arsip PT PDPDE yang ada di Jalan Natuna Palembang, termasuk juga menyita empat kardus yang berisikan dokumen sebagai barang bukti," ujarnya, Rabu (2/12/2020).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network