Bambang ditangkap polisi karena menganiaya istrinya. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Bambang (44), warga Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau ditangkap polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bambang dilaporkan menampar dan menyiram air panas ke istrinya, Maryana (44), karena emosi setelah membaca chat istrinya yang mengaku sebagai janda dengan pria lain. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, korban mengalami KDRT yang dilakukan suaminya karena diduga telah selingkuh lantaran suaminya mendapati percakapan istrinya dengan nomor yang tidak dikenalnya di ponselnya.

"Karena cemburu, pelaku naik pitam dan melakukan KDRT dengan cara menampar Maryana hingga lebam. Tak hanya itu, korban juga disiram pakai air panas, sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit," ujar AKBP Harissandi, Selasa (29/3/2022).

Karena tak tahan mendapat KDRT yang dialaminya, Maryana akhirnya memilih melaporkan tindakan suaminya ke pihak kepolisian.

Selain itu, laki-laki yang berkomunikasi dengan Maryana sempat menelepon dan diangkat suaminya. Kemudian pelaku mendapati chat yang diduga korban mengaku sebagai janda.

"Tersangka kemudian mempertanyakan siapa laki-laki yang mengirim chat ke korban. Namun korban bukannya menjawab malah balik marah ke tersangka," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network