Pelaku jambret ditangkap. (Foto: Era)

Barang hasil rampasan tersebut kemudian dijual dan uang hasil penjualan dibagi rata ketiga pelaku. Mereka memakai uangnya untuk mabuk ngelem, yakni membeli lem aica aibon.

Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Luhut Situmorang mengatakan, pelaku dijemput Tim Gaspol Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat tanpa perlawanan. “Pelaku usai merampas ponsel lalu melarikan diri bersama dua temannya yang kini buron,” katanya, Sabtu (6/3/2021).

Meski lmasih berstatus di bawah umur, polisi tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network