Polres OKU menangkap dua penjual ternak majikan dan seorang penadahnya. (Foto: Ist)

OKU, iNews.id - Kecanduan judi online atau sering disebut slot, dua pekerja peternakan di Kabupaten OKU, Sumsel nekat menjual empat ekor sapi milik bosnya. Keduanya, Angga Susanto (22) dan Ari Purnama (23) kini harus berurusan dengan polisi. 

Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, kedua pelaku merupakan pekerja di peternakan milik Dodi Yulius (37). Karena butuh uang untuk main judi online, keduanya nekat menjual empat sekor sapi majikannya seharga Rp2 juta per ekor. 

"Empat ekor sapi itu dijual kepada Usman Efendi (53), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Muara Enim," ujar Kasat, Kamis (27/10/2022).

Kedua tersangka menjual empat ekor sapi tersebut di hari berbeda. "Dari hasil interogasi, kedua tersangka nekat menjual sapi-sapi yang masih berusia 3 bulan untuk modal bermain judi online slot," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network