OKU, iNews.id - Kecanduan judi online atau sering disebut slot, dua pekerja peternakan di Kabupaten OKU, Sumsel nekat menjual empat ekor sapi milik bosnya. Keduanya, Angga Susanto (22) dan Ari Purnama (23) kini harus berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, kedua pelaku merupakan pekerja di peternakan milik Dodi Yulius (37). Karena butuh uang untuk main judi online, keduanya nekat menjual empat sekor sapi majikannya seharga Rp2 juta per ekor.
"Empat ekor sapi itu dijual kepada Usman Efendi (53), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Muara Enim," ujar Kasat, Kamis (27/10/2022).
Kedua tersangka menjual empat ekor sapi tersebut di hari berbeda. "Dari hasil interogasi, kedua tersangka nekat menjual sapi-sapi yang masih berusia 3 bulan untuk modal bermain judi online slot," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait