Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Ghufron mengungkapkan akan memaksimalkan perburuan Harun Masiku setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebab, pencarian Harun Masiku beberapa waktu lalu, diklaim terkendala wabah virus Corona.
"Kami terus kejar, mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful (SAE).
Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait