Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto mengecek pasukan (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama instansi terkait dan TNI berupaya maksimal mengawal penerapan larangan mudik. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Dody Marsidy mengatakan, pemerintah telah menetapkan larangan mudik masyarakat, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 24 April 2020.

"Untuk mengawal penerapan kebijakan itu, Polda Sumsel beserta seluruh jajaran dengan didukung TNI serta instansi terkait dan mitra Kamtibmas menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Musi 2020," kata Dody, Kamis (23/4/2020).

Operasi Ketupat Musi 2020 akan dilaksanakan selama 37 hari mulai 24 April hingga 31 Mei. Operasi Ketupat tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena terjadinya pada saat pandemi Covid-19.

"Sehingga telah ditetapkan kebijakan oleh pemerintah untuk melarang mudik masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu," kata dia.

Melalui operasi dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah itu, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network