"Organisasi ini juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana. Mereka menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas," tulis pernyataan tersebut.
Langkah hukum yang diambil IKA FK Unsri ini diharapkan menjadi momentum besar untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan tenaga kesehatan di Indonesia. Mereka menuntut transparansi agar kejadian serupa yang menimpa dokter muda saat bertugas tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak IKA FK Unsri terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan dari investigasi internal guna memperkuat posisi hukum dalam mengawal kasus dr Myta hingga mendapatkan keadilan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait