PALEMBANG, iNews.id – Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengambil langkah tegas terkait kematian dr Myta Aprilia Azmy, dokter internship yang diduga mengalami kelelahan ekstrem di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
IKA FK Unsri secara resmi telah menyurati Menteri Kesehatan dan membuka peluang menempuh jalur pidana.
Surat pernyataan resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IKA Unsri, dr. H. Ahmad Junaidi, sebagai bentuk pembelaan terhadap alumni mereka yang mengembuskan napas terakhir pada Jumat (1/5/2026) usai menjalani perawatan intensif.
Salah satu poin utama dalam upaya hukum dan administratif IKA FK Unsri adalah desakan kepada Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh.
"IKA FK Unsri mendesak pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan KKI untuk segera melakukan audit menyeluruh. Audit difokuskan pada kelayakan RSUD KH Daud Arif sebagai wahana internship," bunyi pernyataan resmi tersebut.
Pihak alumni menyoroti dugaan pelanggaran regulasi yang sangat berat, di antaranya beban kerja tak manusiawi. Korban diduga bekerja tiga bulan tanpa libur di bangsal maupun IGD. Selain itu, dr Myta diduga tetap dipaksa jaga malam meski dalam kondisi sesak napas dan saturasi oksigen turun hingga 80%, dan dugaan kekosongan obat di rumah sakit yang memaksa pasien mencari obat sendiri di luar.
Dugaan Intimidasi
Tidak hanya berhenti pada desakan audit, IKA FK Unsri menegaskan kesiapannya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana. Hal ini termasuk menindaklanjuti dugaan intimidasi serta upaya penutupan informasi yang dilakukan oleh oknum pembimbing terhadap para dokter internship.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait