Suparman (38), ayah bayi Arumi mengatakan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut. "Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.
Untuk laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan saat ini sedang mengurus proses pencabutan. "Kemungkinan hari Senin nanti proses Restorative Justice (RJ)," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah restorative justice (RJ). "Berkas R, kemungkinan Senin sudah selesai," katanya
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait