Kuasa hukum keluarga bayi jari terpotong Titis Rachmawati menyatakan kasus berakhir damai. (Foto: Dede F)

Suparman (38), ayah bayi Arumi mengatakan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut. "Sudah dianggap musibah, pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," katanya.

Untuk laporan di Polrestabes Palembang, Suparman mengatakan saat ini sedang mengurus proses pencabutan. "Kemungkinan hari Senin nanti proses Restorative Justice (RJ)," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah restorative justice (RJ). "Berkas R, kemungkinan Senin sudah selesai," katanya


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network