JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon dimutasi menjadi Pelayanan Markas (Yanma) Polri dalam rangka evaluasi jabatan. Mutasi itu diduga terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Mutasi Dalizon tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Sementara Kapolres OKU Timur nantinya akan dijabat oleh AKBP Nuryono yang kini menduduki Kapolres Lubuk Linggau. Sedangkan, Kapolres Lubuk Linggau akan dijabat oleh AKBP Harissandi yang kini Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Belakangan AKBP Dalizon menjadi sorotan lantaran dugaan suap Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Diketahui, AKBP Dalizon yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumsel dicopot dari jabatan Kapolres OKU Timur. Pencopotan ini diduga terkait adanya keterlibatan pelanggaran jabatannya dan sedang diperiksa Propam Polri.
Kasus ini bermula saat saksi yang dihadirkan dalam sidang Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin, Herman menyebutkan ada uang suap pengerjaan empat proyek di Muba turut mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait