PALEMBANG, iNews.id - Karantina Pertanian Palembang memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota Sumsel memvaksinasi hewan ternak, terutama sapi, untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Vaksinasi secara bertahap di kabupaten dan kota terutama yang sebelumnya terdapat kasus PMK.
"Untuk melakukan kegiatan itu, kami berkoordinasi dengan Satgas PMK di 17 kabupaten/kota sebagai komitmen pembebasan PMK di wilayah Sumatera Selatan," kata Kepala Karantina Pertanian Palembang, Rabu (13/7/2022).
Adapun delapan daerah di Sumsel yang terdapat kasus PMK pada hewan ternak, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Banyuasin, Lahat, Musi Rawas, Pali, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim.
Melalui vaksinasi tersebut diharapkan kasus PMK yang sudah bisa dikendalikan, dapat terus ditekan hingga titik nol dan ke depan provinsi ini terbebas dari PMK.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan pihaknya mengajukan permintaan 500.000 vaksin hewan untuk mengatasi PMK pada hewan ternak yang saat ini ditemukan di delapan kabupaten dan kota.
Permintaan vaksin hewan tersebut sudah direspons pusat dan mulai dikirim ke daerah ini pada Juli hingga Agustus 2022.
Vaksin tersebut akan disuntikkan ke hewan ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan babi di delapan kabupaten/kota yang ditemukan kasus PMK serta yang memiliki populasi sapi di atas 20.000 ekor.
Dengan vaksinasi hewan ternak dan tindakan pencegahan yang telah dilakukan akhir-akhir ini, diharapkan kasus PMK yang sudah bisa dikendalikan tidak kembali meningkat dan meluas ke sembilan daerah Sumsel lainnya yang saat ini masih aman dari wabah penyakit hewan itu.
"Kegiatan vaksinasi PMK dengan alokasi pengiriman pertama dari pusat, telah dilakukan di beberapa kabupaten dalam provinsi ini seperti Ogan Komering Ilir dengan sasaran sekitar 12.000 hewan ternak terutama sapi," ujar Ruzuan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait