Telegram ini keluar atas perintah Presiden Jokowi yang meminta Kapolri untuk menuntaskan pungli dan preman yang bikin sopir pelabuhan mengeluh.
Agus menyebut, saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah, jangan sampai aksi premanisme dan pungutan liar menjadi penghambat. "Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut," ucap Agus.
Surat Telegram yang bersifat perintah ini menekankan 5 hal yang harus dijalankan oleh Kapolda.
1. Melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing dengan sasaran aksi premanisme.
2. Melaksanakan penegakan hukum terhadap segala aksi premanisme di kawasan pelabuhan yang ada di wilayah masing-masing.
3. Meningkatkan upaya pencegahan pungutan liar bersama unit pemberantasan pungli di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
4. Penegakan hukum bersama APIP terhadap aksi pungli yang terjadi di kawasan pelabuhan di wilayah masing-masing.
5. Melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri Up Kabareskrim.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait