Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian, menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan. (Foto: Ist)

"Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," katanya.

Pelaku kejahatan pinjol lanjut Sigit, kerap memberi promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut.

Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari pinjol. "Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Sigit.

Di tengah situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa pinjol ilegal.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network