Menurutnya, AKBP Dalizon sempat sebentar dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel. Selebihnya pemeriksaan lanjutan dilakukan di Mabes Polri.
Diketahui, dalam Surat Perintah Kapolda Sumsel terkait pencopotan AKBP Dalizon merupakan langkah lanjutan atas pelaksanaan penyelidikan atau klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait