AKBP Aris Rusdiyanto dimutasi dari Kapolres Muara Enim menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri. (Foto: Istimewa)

AKBP Erlangga mengaku belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada itu.

Diketahui, Bidang Humas Polda Sumsel sebelumnya membenarkan personel Propam Polda Sumsel sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya. "Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network