AKBP Erlangga mengaku belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Wahyu Widada itu.
Diketahui, Bidang Humas Polda Sumsel sebelumnya membenarkan personel Propam Polda Sumsel sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan AKBP Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya. "Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait