MUARA ENIM, iNews.id - Gedung eks Kantor Dinas DPMTS Muara Enim di Kompleks Kantor Pemkab Muara Enim dibongkar untuk dijadikan lahan parkir dan ruang terbuka hijau. Gedung tersebut kosong setelah sebelumnya mengalami kebakaran.
Pembongkaran menggunakan alat berat dilakukan setelah keluar surat izin penghapusan aset. Alat merobohkan dinding beton dan mengumpulkan material.
Pj Sekda Muara Enim Riswandar memastikan proses penghancuran berjalan baik. Sesuai rencana, lahan tersebut dijadikan tempat parkir yang rapi dan juga ruang terbuka hijau. "Dibongkar dan dialihkan menjadi lahan parkir dan ruang terbuka hijau," ujarnya, Jumat (21/10/2022).
Kabid Aset M Arya Munanda mengatakan, setelah dilakukan pembongkaran, penataan selanjutnya dilakukan dinas terait lainnya. "Untuk material bongkaran sesuai permintaan akan diangkut untuk dihibahkan ke Pondok Pesantren Tahfiz Yatim Piatu di Muara Enim," katanya.
M Arya memastikan, karena lokasinya berdekatan dengan Masjid Agung, maka warga yang hendak beribadah dapat memarkirkan kendaraan di lahan parkir baru ini.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait