Kapal tanker milik warga Singapura disita Amerika Serikat atas tuduhan mengirim minyak ke Korut. (Foto: ist)

Pernyataan itu tidak mengatakan mengapa tuntutan terhadap Kwek belum diajukan lebih dari setahun setelah kapal itu disita, tetapi menambahkan bahwa pengadilan federal New York telah memasukkan keputusan perampasan terkait kapal itu pada hari Jumat waktu setempat.

Korut adalah subyek PBB dan sanksi internasional lainnya atas senjata nuklir dan program rudal balistiknya. Sanksi tersebut membatasi impor minyak dan barang-barang lainnya.

Pernyataan DoJ menuduh bahwa selama periode empat bulan antara Agustus dan Desember 2019, M/T Courageous secara ilegal berhenti mengirimkan informasi lokasinya dan selama waktu ini citra satelit menunjukkan bahwa mereka mentransfer minyak senilai lebih dari USD1,5 juta ke kapal Korut, Saebyol.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network