Ketua Tim Nawacita dari Kantor Staf Kepresidenan Ruri Jumar Saef. (Foto: Ahmad Syaiful)

Alamsyah melanjutkan, sejak 1997, Kementerian Kehutanan membuat tapal batas perluasan swaka marga satwa Padang Sugihan. "Sejak saat itu kami tidak bisa lagi berusaha di lahan kami. Karena itu kami mengadu ke Presiden," katanya.

Untuk membuktikan kepemilikannya, warga juga menunjukkan sejumlah surat yang dimiliki. Warga berharap, Presiden dapat membantu mereka untuk dapat kembali mendapatkan lahan.

Ketua Tim Nawacita Ruri Jumar Saef mengatakan, warga yang menginginkan agar lahan dapat kembali diusahakan telah melaporkan kejadian ini kepada presiden. "Kejadian ini telah dapat respon dengan telah diturunkan Tim Nawacita untuk menyelesaikan masalah antara warga dengan Kementerian Kehutanan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network