BANYUASIN, iNews.id- Tim Nawacita dari Kantor Staf Kepresidenan turun langsung ke Banyuasin, Sumsel untuk membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Lahan yang disengketakan, oleh KLHK untuk pengembangan suaka margasatwa di Desa Muara Sugihan, Banyuasin.
Kepada tim yang dipimpin Ruri Jumat Saef warga dari delapan desa di Muara Sugihan mengaku telah memiliki lahan sejak 1965 dan bahkan ada yang sejak 1935 menurut surat yang masih berbahasa Belanda.
"Warga ingin kembali berusaha di lahan yang dimiliki sejak 1935 ada dari 1965. Itu berdasarkan akta yang dibuat sejak Zaman Belanda," ujar Alamsyah, perwakilan warga dalam pertemuan, Senin (2/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait