Penangkapan tersangka berdasarkan informasi akan ada transaksi narkotika di Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui ciri-ciri tersangka, dan kendaraan yang dikendarai yakni mobil carry pikap warna hitam Nopol BG 8550 BI.
“Setiba di TKP, ternyata benar, ada mobil pelaku melintas, anggota pun langsung mencegat dan memberhentikan mobil pelaku,” kata Romi.
Tersangka tidak bisa mengelak, saat digeledah ditemukan tiga setengah butir di dalam plastik klip dan setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Lakitan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait