Saat kebakaran itu terjadi, pelaku sedang berada di lokasi menjaga api. Saat itu juga pelaku diciduk polisi yang sedang patroli.
Di hadapan petugas pelaku mengaku tidak mengetahui jika tidak boleh dibakar karena mereka buta huruf dan tidak memiliki TV. Pelaku mengaku membakar lahan memang sudah menjadi tradisi nenek moyang mereka sejak dulu.
"Ya dari nenek moyang dulu ya tahunya dibakar. Saya kan tebas dulu semak belukar itu," ucap tersangka J.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait